Pendahuluan
Perbedaan gender
merupakan sebuah masalah yang telah cukup lama berkembang di dalam masyarakat.
Hal ini dikarenakan masyarakat mengandung paham patriarkhi.[1] Mengenai perbedaan status
dan kedudukan berdasarkan gender berawal dari dua teori besar yaitu teori
nature dan nurture yang menjelaskan bagaimana terbentuknya kodrat laki-laki
perempuan dalam masyarakat. Dalam pandangan teori nature dikemukakan bahwa
adanya perbedaan laki-laki dan perempuan secara kodrati disebabkan karena
faktor genetis biologis. Adapun teori nurture beranggapan bahwa terjadinya
perbedaan laki-laki dan perempuan disebabkan oleh konstruksi sosial budaya.[2]
Melihat
fenomena ini lahirlah sekelompok orang yang menamakan diri kelompok feminis.
Mereka berjuang untuk memperoleh hak yang sama seperti yang dimiliki oleh
laki-laki. Hak untuk berkarir, menjadi pemimpin, dan lain-lain.
a.
Pengertian dan
sejarah feminisme
Secara etimologis kata feminisme berasal dari bahasa latin,
yaitu femina yang dalam bahasa inggris diterjemahkan menjadi feminine artinya
memiliki sifat-sifat sebagai perempuan. Kemudian kata itu ditambah “isme”
menjadi feminisme, yang berarti hal ihwal tentang perempuan.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), feminism di
artikan sebagai gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara
kaum wanita dan pria.Dalam perkembangan selanjutnya, kata tersebut digunakan
untuk menunjukan suatu teori kesetaraan jenis kelamin (sexual equality).Secara
historis istilah itu muncul pertama kali pada tahun 1895, sejak itu pula
feminisme dikenal secara luas.
Dalam pengertian yang lebih luas, feminisme
sekurang-kurangnya mencakup tiga pengertian pokok. Pertama, feminisme merupakan
pengalaman hidup, sebab ia tidak terlepas dari sejarah munculnya, yaitu dari
masyarakat patriarkhi. Dari sejarah hidup inilah kemudian lahirlah kaum
perempuan yang mempunyai kesadaran feminis.Kedua, feminisme sebagai alat
perjuangan politik bagi kebebasan manusia.Berangkat dari kesadaran feminisme
inilah, perempuan ingin melepaskan diri dari penindasan dan ketidakadilan yang
selama ini dialaminya.Perjuangannya itu diletakkan dalam bentuk persamaan hukum
(legal status) hak memilih dan kesetaraan dengan laki-laki.
Gerakan tersebut kemudian disebut dengan liberation
movement, yakni suatu gerakan pembebasan yang intinya menuntut persamaan dalam
struktur sosial politik.Ketiga, feminisme sebagai aktivitas intelektual.
Artinya gerakan yang memberikan pemahaman tentang kehidupan sosial, di mana
perempuan itu tinggal, kekuatan yang dapat dilaksanakan untuk melakukan
perubahan ke arah perbaikan nasib perempuan dan untuk mengetahui apa yang harus
diperjuangkan, bagaimana mendefinisikan bentuk-bentuk penindasan atas perempuan
dan lain sebagainya.
Feminisme sebagai filsafat dan gerakan berkaitan dengan Era
Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis
de Condorcet.
Setelah Revolusi Amerika 1776 dan Revolusi Prancis pada 1792
berkembang pemikiran bahwa posisi perempuan kurang beruntung dari pada
laki-laki dalam realitas sosialnya. Ketika itu, perempuan, baik dari kalangan
atas, menengah ataupun bawah, tidak memiliki hak-hak seperti hak untuk
mendapatkan pendidikan, berpolitik, hak atas milik dan pekerjaan. Oleh karena
itulah, kedudukan perempuan tidaklah sama dengan laki-laki di hadapan hukum.
Pada 1785 perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan
di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda.
Kata feminisme dicetuskan pertama kali oleh aktivis sosialis
utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan yang berpusat di Eropa ini
berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill,
"Perempuan sebagai Subyek" ( The Subjection of Women) pada tahun
(1869). Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme Gelombang Pertama.
Pada awalnya gerakan ditujukan untuk mengakhiri masa-masa
pemasungan terhadap kebebasan perempuan.Secara umum kaum perempuan (feminin)
merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki
(maskulin) dalam bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan politik khususnya -
terutama dalam masyarakat yang bersifat patriarki. Dalam masyarakat tradisional
yang berorientasi Agraris, kaum laki-laki cenderung ditempatkan di depan, di
luar rumah, sementara kaum perempuan di dalam rumah. Situasi ini mulai mengalami
perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi
Perancis di abad ke-XVIII yang merambah ke Amerika Serikat dan ke seluruh
dunia.
Adanya fundamentalisme di lingkungan agama Kristen terjadi
praktek-praktek dan kotbah-kotbah yang menunjang hal ini ditilik dari banyaknya
gereja menolak adanya pendeta perempuan, dan beberapa jabatan "tua"
hanya dapat dijabat oleh pria.
Pergerakan di Eropa untuk "menaikkan derajat kaum
perempuan" disusul oleh Amerika Serikat saat terjadi revolusi sosial dan
politik.Di tahun 1792 Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul
"Mempertahankan Hak-hak Wanita" (Vindication of the Right of Woman)
yang berisi prinsip-prinsip feminisme dasar yang digunakan dikemudian hari.
Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan
praktek perbudakan, hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan dengan adanya
perbaikan dalam jam kerja dan gaji perempuan , diberi kesempatan ikut dalam
pendidikan, serta hak pilih.
Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup
mendapatkan perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di
negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai
keterikatan (perempuan) universal (universal sisterhood).
Pada tahun 1960 munculnya negara-negara baru, menjadi awal
bagi perempuan mendapatkan hak pilih dan selanjutnya ikut ranah politik
kenegaraan dengan diikutsertakannya perempuan dalam hak suara
parlemen.Gelombang kedua ini dipelopori oleh para feminis Perancis seperti
Helene Cixous (seorang Yahudi kelahiran Aljazair yang kemudian menetap di
Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian menetap di
Perancis) bersamaan dengan kelahiran dekonstruksionis, Derrida.Dalam the Laugh
of the Medusa, Cixous mengkritik logosentrisme yang banyak didominasi oleh
nilai-nilai maskulin.Banyak feminis-individualis kulit putih, meskipun tidak
semua, mengarahkan obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan dunia ketiga
seperti Afrika, Asia dan Amerika Selatan.
Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras
bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang
ditulis oleh Betty Friedan di tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas,
lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National
Organization for Woman (NOW) di tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala
bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Fredman berhasil
mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa
menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan
laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum
perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang
Gerakan feminisme yang mendapatkan momentum sejarah pada
1960-an menunjukan bahwa sistem sosial masyarakat modern dimana memiliki
struktur yang pincang akibat budaya patriarkal yang sangat kental.
Marginalisasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ekonomi
dan politik, merupakan bukti konkret yang diberikan kaum feminis.
Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, sekalipun
sudah ada perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini terlihat
banyak mengalami halangan. Di tahun 1967 dibentuklah Student for a Democratic
Society (SDS) yang mengadakan konvensi nasional di Ann Arbor kemudian
dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama, dari sinilah mulai muncul kelompok
"feminisme radikal" dengan membentuk Women´s Liberation Workshop yang
lebih dikenal dengan singkatan "Women´s Lib". Women´s Lib mengamati bahwa
peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki dalam masyarakat
kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah
dan penjajah. Di tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya
"Miss America Pegeant" di Atlantic City yang mereka anggap sebagai
"pelecehan terhadap kaum wanita dan komersialisasi tubuh perempuan".
Gema ´pembebasan kaum perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di
seluruh dunia.
Pada 1975, "Gender, development, dan equality"
sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia Pertama di Mexico City
tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan gender
untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan
jender atau gender mainstreaming melanda dunia.
Ketidak adilan gender merupakan bentuk perbedaan perlakuan
berdasarkan alas an gender, seperti pembatasan peran, penyingkiran atau pilih
kasih yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran atas pengakuan hak asasinya,
persamaan antara laki-laki dan perempuan, maupun hak dasar dalam bidang sosial,
politik, ekonomi, budaya dan lain-lain. Adapun sifat dan bentuk-bentuk
diskriminasi gender adalah sebagai berikut:
·
Diskriminasi gender
dapat bersifat
1.
Langsung, yaitu
pembedaan perlakuan secara terbuka dan langsung, baik disebabkan perilaku atau
sikap, norma atau nilai, maupun aturan yang berlaku
2.
Tidak langsung,
seperti peraturan sama, tapi pelaksanaanya menguntungkan jenis kelamin
tertentu.
3.
Sistemik, yaitu
ketidakaadilan yang berakar dalam sejarah, norma atau struktur masyarakat yang
mewariskan keadaan yang bersifat membeda-bedakan.
·
Bentuk-bentuk
diskiminai gender adalah sebagai berikut
1.
Marginalisasi
(peminggiran). Peminggiran banyak terjadi dalam bidang ekonomi. Misalnya,
banyak perempuan hanya mendapatkan pekerjaan yang tidak terlalu bagus, baik
dari segi gaji, jaminan kerja ataupun status dari pekerjaan yang didapatkan.
Hal ini terjadi karena sangat sedikit perempuan mendapatkan peluang pendidikan.
Peminggiran dapat terjadi di rumah, tempat kerja, masyarakat, bahkan oleh
Negara yang bersumber keyakinan, tradisi atau kebiasaan, kebijakan pemerintah,
maupun asumsi-asumsi ilmu pengetahuan (teknologi).
2.
Subordinasi yaitu
anggapan bahwa perempuan lemah, tidak mampu memimpin, cengeng dan lain sebagainya,
mengakibatkan perempuan jadi nomor dua setelah laki-laki.
3.
Stereotip yaitu
pandangan buruk terhadap perempuan. Misalnya perempuan yang pulang larut malam
adlah seorang pelacur, jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya.
4.
Violence (kekerasan),
yaitu serangan fisik dan psikis. Perempuan, pihak paling rentan mengalami
kekerasan, dimana hal itu terkait dengan marginalisasi, subordinasi maupun
stereotif yang dijelaskan sebelumnya. Perkosaan, pelecehan seksual atau
perempokan contoh kekerasan paling banyak dialami perempuan.
5.
Beban kerja
berlebihan, yaitu tugas dan tanggung jawab perempuan yang berat dan terus
menerus. Misalnya, seseorang perempuan selain melayani suami (seks), hamil,
melahirkan, menyusui, juga harus menjaga rumah. Disamping
itu, kadang perempuan juga ikut mencari nafkah (di rumah), dimana hal tersebut
tidak berarti menghilangkan tugas dan tanggung jawab perempuan. [3]
b.
Teori-teori feminisme
Ø
Feminisme liberal
Apa yang disebut
sebagai Feminisme Liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang
memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa
kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat
dan publik.Setiap manusia demikian menurut mereka punya kapasitas untuk
berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan.Akar
ketertindasan dan keterbelakngan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh
kesalahan perempuan itu sendiri.Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka
bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya
kedudukan setara dengan lelaki.
Feminis Liberal
memilki pandangan mengenai negara sebagai penguasa yang tidak memihak antara
kepentingan kelompok yang berbeda yang berasl dari teori pluralisme negara.
Mereka menyadari bahwa negara itu didominasi oleh kaum Pria, yang
terlefleksikan menjadi kepentingan yang bersifat “maskulin”, tetapi mereka juga
menganggap bahwa negara dapat didominasi kuat oleh kepentiangan dan pengaruh
kaum pria tadi. Singkatnya, negara adalah cerminan dari kelompok kepentingan
yang memeng memiliki kendali atas negara tersebut.Untuk kebanyakan kaum Liberal
Feminis, perempuan cendrung berada “didalam” negara hanya sebatas warga negara
bukannya sebagai pembuat kebijakan.Sehingga dalam hal ini ada ketidaksetaraan
perempuan dalam politik atau bernegara. Pun dalam perkembangan berikutnya,
pandangan dari kaum Feminist Liberal mengenai “kesetaraan” setidaknya memiliki
pengaruhnya tersendiri terhadap perkembangan “pengaruh dan kesetaraan perempuan
untuk melakukan kegiatan politik seperti membuat kebijakan di sebuah negara”.[4]Tokoh aliran ini adalah
Naomi Wolf, sebagai "Feminisme Kekuatan" yang merupakan solusi.Kini
perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan
perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan
bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki.
Feminisme
liberal mengusahakan untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan
tertindas.Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan
sebagai hal yang tidak produktif dan menempatkab wanita pada posisi
sub-ordinat.Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala
sesuatu dari materi, dan individualis sangat mendukung keberhasilan
feminisme.Wanita-wanita tergiring keluar rumah, berkarier dengan bebas dan
tidak tergantung lagi pada pria.
Akar teori ini
bertumpu pada kebebasan dan kesetaraaan rasionalitas. Perempuan adalah makhluk
rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang
sama juga dengan laki-laki. Permasalahannya terletak pada produk kebijakan
negara yang bias gender.Oleh karena itu, pada abad 18 sering muncul tuntutan
agar perempuan mendapat pendidikan yang sama, di abad 19 banyak upaya
memperjuangkan kesempatan hak sipil dan ekonomi bagi perempuan, dan di abad 20
organisasi-organisasi perempuan mulai dibentuk untuk menentang diskriminasi
seksual di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun personal. Dalam konteks
Indonesia, reformasi hukum yang berprerspektif keadilan melalui desakan 30%
kuota bagi perempuan dalam parlemen adalah kontribusi dari pengalaman feminis
liberal.
Ø Feminisme radikal
Trend ini muncul
sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi
"perjuangan separatisme perempuan". Pada sejarahnya, aliran ini
muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis
kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan
industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah
satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada.Dan gerakan ini adalah
sesuai namanya yang "radikal".
Aliran ini
bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat
sistem patriarki.Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh
kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara
lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme),
seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik.
"The personal is political" menjadi gagasan baru yang mampu
menjangkau permasalahan perempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap
paling tabu untuk diangkat ke permukaan.Informasi atau pandangan buruk (black
propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal.Padahal, karena
pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini
memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (UU PKDRT).
Ø Feminisme Marxis
Aliran ini
memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber
penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Teori
Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini status perempuan
jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property).Kegiatan
produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri berubah menjadi
keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki mengontrol produksi untuk exchange
dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Sedangkan
perempuan direduksi menjadi bagian dari property.Sistem produksi yang
berorientasi pada keuntungan mengakibatkan terbentuknya kelas dalam masyarakat borjuis
dan proletar.Jika kapitalisme tumbang maka struktur masyarakat dapat diperbaiki
dan penindasan terhadap perempuan dihapus.
Kaum Feminis
Marxis, menganggap bahwa negara bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa
negara bukan hanya sekadar institusi tetapi juga perwujudan dari interaksi atau
hubungan sosial. Kaum Marxis berpendapat bahwa negara memiliki kemampuan untuk
memelihara kesejahteraan, namun disisi lain, negara bersifat kapitalisme yang
menggunakan sistem perbudakan kaum wanita sebagai pekerja.[5]
Ø Feminisme sosialis
Sebuah faham
yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan.Tak Ada
Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme".Feminisme sosialis berjuang untuk
menghapuskan sistem pemilikan.Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan
pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang
menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
Feminisme sosialis
muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini mengatakan bahwa
patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika
kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik dominasi
atas perempuan. Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk
memahami penindasan perempuan. Ia sepaham dengan feminisme marxis bahwa
kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan. Akan tetapi, aliran feminis
sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang menganggap patriarkilah
sumber penindasan itu.Kapitalisme dan patriarki adalah dua kekuatan yang saling
mendukung.Seperti dicontohkan oleh Nancy Fraser di Amerika Serikat keluarga
inti dikepalai oleh laki-laki dan ekonomi resmi dikepalai oleh negara karena
peran warga negara dan pekerja adalah peran maskulin, sedangkan peran sebagai
konsumen dan pengasuh anak adalah peran feminin.Agenda perjuagan untuk
memeranginya adalah menghapuskan kapitalisme dan sistem patriarki.Dalam konteks
Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk melihat problem-problem kemiskinan
yang menjadi beban perempuan.
Ø Feminisme postkolonial
Dasar pandangan
ini berakar dari penolakan universalitas pengalaman perempuan.Pengalaman
perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda
dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga
menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami penindasan
berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan
agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada
intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara
pandang, maupun mentalitas masyarakat.
c.
Pengertian dan sejarah
Teologi Feminis
Istilah “Feminisme” berasal dari kata Latin :Femina
yang artinya wanita. Gerakan feminisme bermaksud mengkritik struktur patriarki
yang berada dalam masyarakat dan berusaha untuk mengadakan suatu struktur
masyarakat yang lebih adil.
Dalam patriarki (pater :bapak, arkhe : asal
mula yang menentukan) laki-laki berkuasa atas semua anggota masyarakat yang
lain dan mempertahankan kuasa itu sebagai milik yang sah. Dalam masyarakat
semacam ini, pandangan androsentris (andros : laki-laki, sentris
: berhubung dengan inti) menentukan budaya, yakni segala peristiwa dilihat
dari sudut laki-laki.[6]
Menurut istilahnya, teologi feminisme didefinisikan secara
beragam oleh tokoh-tokoh yang menggelutinya sehingga sangat sulit untuk
menemukan definisi yang akurat terhadap gerakan ini.Hal ini ditegaskan oleh Marcia
Bunge yang menyatakan bahawa ada perbedaan suara antara feminis yang satu
dengan yang lain,[7] yang
terlihat melalui karya tulis mereka, baik buku-buku maupun artikel-artikel yang
belakangan ini semakin marak. Dengan bervariasinya tokoh, tulisan serta pandangan
mereka maka sulitlah untuk menentukan nuansa definisi feminisme yang jelas,
karena tidak ada kanon tradisi feminis yang normatif ataupun rumusan kredo yang
jelas.[8]
Namun, perbedaan antara tersebut bukan berarti tidak titik
temu diantaranya.Secara umum, teologi feminsme memberikan penekanan pada
beberapa hal yang menjadi isu terkemuka didalamnya, yaitu isu tentang usaha
kaum feminis untuk mencari solusi terhadap paham tradisional yang patriarkhi
demi tercapainya keadilan dan kesetaraan dalam kehidupan antara laki-laki dan
perempuan.[9]
Kenyataan akan sedikitnya ruang gerak perempuan dalam ranah
publik jika dibandingkan dengan laki-laki, memunculkan pertanyaan “mengapa hal
ini bisa terjadi dalam Islam?” “apakahIslam yang diwahyukan kepada Muhammad
Saw. mengajarkan dikriminasi?” “apakah Islam tidak memiliki konsep tentang
keadilan”? dan beberapa pertanyaan lain. Pertanyaan-pertanyaan tersebut
merupakan alasan yang seringkali dimunculkan dalam kalangan feminisme Islam.
Secara historis, diskriminasi terhadap perempuan muncul
sebagai akibat adanya doktrin ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan
yang telah membudaya dalam sejarah kehidupan umat manusia. Adanya
anggapan-anggapan bahwa perempuan tidak cocok memegang kekuasaan karena
perempuan dianggap tidak memiliki kemampuan seperti laki-laki, laki-laki harus
memiliki dan mendominasi perempuan, menjadi pemimpinnya dan menentukan masa
depannya, aktifitas perempuan hanya terbatas di dapur, kasur dan sumur saja karena dianggap tidak mampu mengambil
keputusan di luar wilayah kekuasaannya merupakan perfoma penundukan perempuan
di bawah struktur kekuasaan laki-laki.[10]
Pada akhir abad 20, sekitar tahun 1960an, teologi Feminis
mulai bertumbuh dan berakar dari North American Black Theology dan Latin
American Liberation Theology. Ada kesamaan antara Teologi Feminis dan Latin
American Liberation Theology, menurut Stanley J. Grenz kesamaan di antara kedua
teologi ini adalah pada tema utamanya yaitu penindasan. Latin American Liberation Theology dimulai
dengan berlandaskan pada suatu pengalaman penindasan yang sangat mendalam
sehingga 'penindasan' ini menuntut mereka untuk mendapatkan pembebasan, sedang
dalam gerakan Teologi Feminis landasan mereka adalah situasi penganiayaan dan
penindasan terhadap kaum wanita di mana penindasan menjadi dasar arah teologi
mereka. Mereka ingin dibebaskan dari penganiayaan dan penindasan (oleh kaum
laki-laki) yang sudah terjadi selama ratusan tahun lalu.[11]Pengalaman
penderitaan wanita Amerika Latin dan Amerika Utara mendorong kaum Feminis untuk
mencari sebab kesalahan ini dan meminta keadilan dalam hidup mereka.
Gerakan Feminisme lahir dari sebuah ide yang diantaranya
berupaya melakukan pembongkaran terhadap ideologi penindasan atas nama gender,
pencarian akar ketertindasan perempuan, sampai upaya penciptaan pembebasan
perempuan secara sejati. Feminisme adalah basis teori dari gerakan pembebasan
perempuan.
Pada awalnya gerakan ini memang diperlukan pada masa itu,
dimana ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan.Sejarah dunia
menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam
semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) khususnya dalam
masyarakat yang patriachal sifatnya. Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan,
pendidikan, dan lebih-lebih politik hak-hak kaum ini biasanya memang lebih
inferior ketimbang apa yang dapat dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat
tradisional yang berorientasi Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki
didepan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah. Situasi ini mulai mengalami
perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropah dan terjadinya Revolusi
Perancis di abad ke-XVIII yang gemanya kemudian melanda Amerika Serikat dan ke
seluruh dunia.
Suasana demikian diperparah dengan adanya fundamentalisme agama
yang cenderung melakukan penindasan terhadap kaum perempuan. Di lingkungan
agama Kristen pun ada praktek-praktek dan kotbah-kotbah yang menunjang situasi
demikian, ini terlihat dalam fakta bahwa banyak gereja menolak adanya pendeta
perempuan bahkan tua-tua jemaat pun hanya dapat dijabat oleh pria. Banyak
kotbah-kotbah mimbar menempatkan perempuan sebagai mahluk yang harus tunduk kepada
suami dalam Efesus 5:22 dengan menafsirkannya secara harfiah dan tekstual
seakan-akan mempertebal perendahan terhadap kaum perempuan itu.
Efesus 5:22 ‘’Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti
kepada Tuhan’’.Dari latar belakang demikianlah di Eropa berkembang gerakan
untuk ";menaikkan derajat kaum perempuan" tetapi gaungnya kurang
keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan politik,
perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Di tahun 1792 Mary
Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul ´Vindication of the Right of Woman´
yang isinya dapat dikata meletakkan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian
hari. Pada tahun-tahun 1830-40 sejalan terhadap pemberantasan praktek
perbudakan, hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum
ini mulai diperbaiki dan mereka diberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan
diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini hanya dinikmati oleh kaum laki-laki.
Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras
bergaung pada era reformasi dengan terbitnya buku "The Feminine
Mystique"; yang ditulis oleh Betty Friedan di tahun 1963.Buku ini ternyata
berdampak luas, lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita
bernama ´National Organization for Woman´ (NOW) di tahun 1966 gemanya kemudian
merambat ke segala bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty
Fredman berhasil mendorong dikeluarkannya ´Equal Pay Right´ (1963) sehingga
kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji
sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan ´Equal Right Act´ (1964)
dimana kaum perempuan mempuntyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang.
Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, soalnya
sekalipun sudah ada perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini
terlihat banyak mengalami halangan. Di tahun 1967 dibentuklah ´Student for a
Democratic Society´ (SDS) yang mengadakan konvensi nasional di Ann Arbor
kemudian dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama, dari sinilah mulai muncul
kelompok ´feminisme radikal´ dengan membentuk ´Women´s Liberation Workshop´
yang lebih dikenal dengan singkatan ´Women´s Lib.´ Women´s Lib mengamati bahwa
peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki dalam masyarakat
kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah
dan penjajah. Di tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya
´Miss America Pegeant´ di Atlantic City yang mereka anggap sebagai ´pelecehan
terhadap kaum wanita´ dan ´komersialisasi tubuh perempuan.´ Gema ´pembebasan
kaum perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di seluruh dunia.
d. Pengaruh Terhadap Kehidupan Perempuan
·
Peran Wanita
dalam Keluarga
Peran
dan pekerjaan wanita di dalam masyarakat tidak dapat terlepas dari kodratnya
sebagai manusia yang berjenis kelamin khusus, yaitu jenis kelamin yang
memungkinkan bahkan mengharuskan ia terikat kuat pada fungsi sosial tertentu
yaitu fungsi reproduksi. Fungsi ini
memerlukan waktu yang lama, mulai saat ovulasi dan pembuahan sampai anak itu
dapat dilepas dari menyusuinya. Fungsi pria dalam hal reproduksi adalah sangat
terbatas, ia hanya mendeposito benih untuk membuahi sel telur dan proses ini
tidak memakan waktu lama.
Karena
perbedaan fungsi dalam hal reproduksi ini, maka terjadi perbedaan juga dalam
pembagian pekerjaan di bidang sosial ekonomi. Terjadi spesialisasi dan
pembagian kerja dalam masyarakat yang
relatif ketat antara pria dan wanita, yaitu bahwa fungsi reproduksi yang
sangat menyita waktu itu diserahkan sepenuhnya kepada wanita dan menjadi
kewajibannya. Fungsi lain yang non reproduksi seperti mencari nafkah, menjaga
keamanan, menjadi kewajiban pria.
Pembagian
fungsi ini telah berlangsung sejak adanya manusia di dunia, selama kehidupan
pra industrial.Wanita untuk pekerjaan domestik dan pria untuk pekerjaan
publik.Dikotomi domestik-publik kemudian mulai kabur sejak manusia memasuki era
industrialisasi.Dengan perubahan peran wanita, maka timbulah masalah baru yang
berhubungan dengan perubahan nilai-nilai.
Setelah
keluarga inti timbulah emansipasi wanita. Semula sebagai usaha kaum wanita
untuk menyesuaikan diri terhadap keadaan dunia yang berubah, akhirnya
emansipasi menjadi ideologi, yaitu untuk membebaskan diri dari apa yang
dianggap exploitasi kaum pria terhadap wanita dalam bidang ekonomi, sex, dan
budaya.
Seiring
dengan emansipasi dalam perkembangan pekerjaan dan karir wanita, dapat dilihat
bahwa tingkat kesuburan menurun dengan akibat bahwa pekerjaan domestik
berkurang.Dengan demikian, wanita dapat lebih banyak peluang lagi untuk terjun
dalam bidang publik menjadi wanita bekerja maupun wanita karir.
·
Wanita karier
Wanita
karir adalah wanita yang bekerja dengan tanggung jawab yang besar dan biasanya
dalam kedudukan yang memungkinkan kenaikan ke jenjang pangkat atau jabatan yang
lebih tinggi serta bekerja juga di luar jam-jam kerja biasa (Maramis, 1993).
Wanita
yang bekerja sebagai buruh pabrik, pelayan toko, sekretaris, dan yang melakukan
pekerjaan ketrampilan tangan yang lain bukanlah wanita karir. Tanggung jawabnya
tidak besar dan kenaikan jenjang kedudukan sangat terbatas.
Semua
wanita ini adalah wanita bekerja (working woman), tetapi hanya sebagian adalah
wanita karir. Namun apapun pekerjaan wanita itu, bila ia sudah menikah , bila
ia bekerja bukan semata-mata untuk mengurus rumah tangga, maka akan ada dampak
terhadap keluarganya, positif atau negatif, tergantung dari banyak hal.
Di
masa lampau, wanita terikat dengan nilai-nilai tradisional yang mengakar di
masyarakat.Jika ada wanita berkarir untuk mengembangkan keahliannya di luar
rumah, mereka dianggap telah melanggar tradisi sehingga dikucilkan dari
pergaulan masyarakat dan lingkungannya.Mereka kurang mendapatkan kesempatan
untuk mengembangkan diri di tengah-tengah masyarakat.
Sejalan
dengan perkembangan zaman, kaum wanita dewasa ini cenderung berperan ganda,
karena mereka telah mendapat kesempatan yang luas untuk mengembangkan
diri.Profesi sebagai ibu rumah tangga sudah bukan lagi satu-satunya pilihan
yang harus diambil oleh seorang wanita.Sudah tidak zamannya lagi jika seorang
wanita hanya berkutat dengan urusan dapur, anak, suami, dan pekerjaan rumah
tangga lainnya.Sudah menjadi hal yang biasa jika seorang wanita memiliki karir
yang cemerlang.
Bagi
wanita yang belum menikah, pergeseran paradigma ini mungkin tidak begitu
memberikan pengaruh. Sebaliknya, pergeseran paradigma ini jelas akan mempengaruhi wanita yang sudah
berumah tangga. Dalam kesehariannya, ia dituntut untuk menjalankan peran
sebagai seorang istri, ibu, dan sekaligus wanita karir. Dengan demikian,
seorang wanita dituntut untuk bisa menjalankan semua peran dan tanggung
jawabnya dengan baik. Apakah mungkin seorang wanita berkarir sekaligus menjadi
istri dan ibu rumah tangga yang baik ?Memang terdapat banyak hambatan, tetapi
kiranya jalan keluar selalu ada, tergantung pada wanita itu sendiri.
·
Masalah-masalah
Wanita Karir
Diantara
begitu banyak pengaruh dan masalah yang mungkin timbul bagi wanita bekerja
ataupun wanita karir, dua hal yang sangat kuat pengaruhnya adalah yang berhubungan dengan pekerjaan itu
sendiri dan yang berhubungan dengan keluarga.
a. Pekerjaan
Terdapat
lebih banyak pria daripada wanita yang lebih kuat berorientasi pada prestasi,
promosi jabatan, dan kenaikan gaji.Sebaliknya lebih banyak wanita dari pada
pria yang lebih kuat berorientasi pada keluarga serta teman-teman, dan
mendahulukan relasi sosial dari pada tanggung jawab peekrjaan (Tavris,
1977).Tetapi ternyata bahwa bila wanita kedudukannya tinggi dalam pekerjaan
tidaklah berbeda dengan pria dalam hal ambisi untuk prestasi dan promosi.
Sering
diperlukan lebih banyak pekerja dan khusus karyawan wanita, tetapi biasanya
mereka hanya menggantikan karyawan pria yang mendapatkan kesempatan untuk lebih
maju.Sering juga wanita adalah yang paling akhir diterima dan paling pertama
diberhentikan. Tidak jarang wanita diberi jenis pekerjaan yang membosankan
sehingga ia kelihatan lebih berorientasi pada bicara dari pada kerja.
Pekerjaan
mempengaruhi manusia lebih banyak daripada manusia mempengaruhi pekerjaan.Harga
diri ditingkatkan oleh pekerjaan yang kompleks.Secara rata-rata wanita kurang
kesempatan naik pangkat dibandingkan pria karena ditempatkan pada pekerjaan
yang kurang kompleks.
Masalah
lain bagi wanita karir adalah bahwa masih banyak orang, baik pria maupun
wanita, yang tidak begitu senang bekerja di bawah seorang bos wanita. Padahal
gaya kepemimpinan kurang tergantung pada jenis kelamin atau sifat kepribadian,
tetapi lebih banyak ditentukan oleh kekuasaan dan wewenang yang nyata.
b. Keluarga
Makin
banyak wanita yang melakukan pekerjaan publik, tetapi hanya sedikit pria yang membantu pekerjaan domestik, karena
pekerjaan domestik dianggap tidak jantan dan merupakan kewajiban wanita.
Perkawinan
mempunyai efek negatif paling banyak adalah pada wanita yang hanya mempunyai
satu cita-cita identitas saja yaitu untuk menjadi istri dan ibu. Bila hal ini
tidak tercapai atau bila perkawinanya tidak memuaskan, maka ia akan sangat
kecewa dan menderita seakan-akan hidup ini tidak berguna lagi.
Masalah
lain dalam keluarga adalah siapa yang berkuasa atau mengambil keputusan
terakhir ?Rupanya siapa yang memasukkan uang paling banyak, dialah yang paling
menentukan. Tetapi yang paling tidak terlibat dalam perkawinan, diapun dapat
lebih berkuasa karena setiap waktu ia
dapat mengancam untuk meningggalkan pasangannya.Ternyata lebih banyak
wanita yang merasa kurang dicintai suami mereka daripada suami yang kurang
dicintai istri mereka.
Konflik
antara perkawinan dan pekerjaan lebih besar pada wanita daripada pria.Wanita
karir harus dapat menampung tuntutan pekerjaan ke dalam kebutuhan
keluarganya.Wanita karir mempunyai dua jenis pekerjaan, publik dan domestik,
suami bekerja hanya mempunyai satu pekerjaan.
·
Dampak Buruk
Feminisme
Bekerjanya
seorang istri di luar rumah menimbulkan efek buruk bagi stabilitas keharmonisan
keluarga.Baik antara dirinya dengan suami maupun antara dirinya dengan
anak-anak. Meskipun dengan bekerjanya seorang istri membuat beban suami menjadi
lebih ringan, namun di sisi lain justru akan membuat suami kehilangan harga
dirinya dan karena itu keharmonisan pun menjadi memudar. Dalam hal ini, agaknya
betul apa yang disampaikan Muhammad bin Luthfi al-Shobbag, bahwasanya hubungan
suami-istri bukanlah didasarkan atas materi saja.[12]
Dengan
bekerjanya seorang wanita, perhatiannya kepada anak-anaknya pun akan berkurang.
Apabila hal itu terjadi, anak-anak akan merasa bahwa diri mereka tidak lebih
penting dari pekerjaan ibunya dan kerenanya ia pun melakukan sejumlah
kenakalan—yang bagi mereka—sebenarnya hanya bertujuan untuk memancing perhatian
dan kasih sayang ibunya.Apabila sang ibu tetap tak peduli dan mau memerhatikan
anaknya secara lebih—dalam arti tetap dengan kesibukan kerja—maka sang anak
akan frustasi dan kenakalan yang dilakukan sang anak akan diupayakan terjadi
sesering mungkin.[13]
Psikolog
terkenal John Bowlby, meyakini bahwa ikatan antara ibu dan anak yang tidak
memberikan rasa aman, tidak adanya cinta dan kasih sayang dalam pengasuhan
anak, atau kehilangan salah satu orangtua di masa kanak-kanak, akan menciptakan
set kognitif yang negatif.[14]
Kondisi kognitif yang seperti ini ketika bertemu dengan pengalaman-pengalaman
yang berkaitan dengan kehilangan (kasih sayang, teman, guru, dsb), maka
kehilangan tersebut akan menjadi pemicu yang dengan segera menimbulkan depresi.[15]
Bila sudah begini, maka waspadalah, karena pengalaman membuktikan seringkali
remaja yang mengalami depresi akan mencoba bunuh diri.[16]
D. Tokoh-Tokoh Teologi Feminisme
·
RA. Kartini
Judul bukunya "Door
Duisternis tot Licht" - "Habis Gelap Terbitlah Terang", itulah
judul buku dari kumpulan surat-surat Raden Ajeng Kartini yang terkenal. Surat-surat
yang dituliskan kepada sahabat-sahabatnya di negeri Belanda itu kemudian
menjadi bukti betapa besarnya keinginan dari seorang Kartini untuk melepaskan
kaumnya dari diskriminasi yang sudah membudaya pada zamannya.
·
Mary Daly
Mary
Daly adalah seorang penganut Katolik Roma.Bukunya, “the Church and Second Sex”
merupakan sumbangan awal yang penting bagi teologi feminisme.Ia kemudian keluar
dari iman Kristen. Ia skeptis terhadap mereka yang berpendapat bahwa Alkitab
dapat dibebaskan dari tradisi patriarkhal.
·
Rosemary
Radford Ruether
Salah
satu tulisannya yang terkenal adalah “Pembebasan Kristologi dari Patriarkhat”.
Dalam tulisan atersebut, ia mempertahankan bahwa pelayanan Yesus adalah
mewartakan kabar baik kepada orang-orang yang direndahkan, termasuk perempuan.
Akibatnya, ia sangat setuju dengan praktek selibat.
·
Elizabeth
Schussler Fiorenza
Judul
bukunya “In Memoriam of Her” yang menggemakan Markus 14:9 – merupakan karya
yang berpengaruh. Ia menekankan perlunya melihat peranan yang dimainkan para
perempuan pada awal sejarah Kristen, suatu peranan yang penting yang sering
diabaikan oleh penafsir Alkitabiah laki-laki. Ini merupakan proses penemuan
kembali bahwa Injil Kristen tidak dapat diwartakan jika murid-murid perempuan
dan apa yang telah mereka lakukan tidak dikenang.[17]
Daftar
Pustaka
·
Frommel, Marie C.B., Hati Allah bagaikan hati seorang ibu
·
Bunge, Marcia Bunge, Feminism in Different
Voices: Resources for the Church,” Word & World Theology for Christian Ministry, (Fall,1988)
·
Young, Pamela Dickey Young, Feminist
Theology/Christian Theology: In Search of Method(Minneapolis:
Fortress,1990),
·
Esha, Muhammad
In’am Esha, Teologi Islam: Isu-Isu Kontemporer, (Malang: UIN-Malang
Press, 2008)
·
Schneiders, Sandra M."Does the
Bible Has a Post Modern Message?",
dalam Post Modern Theology: Christian Faith in a Pluralist World,
Frederic B. Burnham ed., (San
Fransisco: Harper and Row, 1989)
·
Al-Shobbag, Muhammad bin Luthfi, dkk.,Pesan untuk
Muslimah. Cet. VII. Penerjemah Muhammad Sofwan Jauhari (Jakarta:
Gema Insani Press, 1416 H/1996 M),
·
Jersild, Arthur T., dosen Columbia University menulis,
“Perbuatan nakal yang dilakukan berkali-kali merupakan perilaku agresif yang
bersumber dari rasa frustasi (Delinquent acts frequently are aggressive acts
springing from frustation).” Lihat, Arthur T. Jersild, The
Psychology of Adolescence, 2nd ed. Cet. V (New York: The
MacMillan Company, 1965)
·
Santrock, John W., Adolescence: Perkembangan Remaja. Penerjemah
Shinto B. Adelar dan Sherly Saragih (Jakarta: Erlangga, 2003).
[1]Patriarkhi atau patriarkhat berarti sistem pengelompokkan sosial yang sangat mementingkan garis keturunan bapak, (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 837)
[3]http://situs.kesrepro.info/gendervaw/referensi.htm
diakses pada hari selasa, 26 November 2013
[4]
Fakih Maonsoer, 2002. Runtuhnya teori pembangunan dan globalisasi. Hlm. 155
[5]
Fakih Maonsoer, 2002. Runtuhnya teori pembangunan dan globalisasi. Hlm. 158
[6]
Marie C.B. Frommel, Hati Allah bagaikan hati seorang ibu, hlm 9
[7]Marcia Bunge, Feminism in Different Voices:
Resources for the Church,” Word & World Theology for Christian
Ministry, (Fall,1988), 321
[8]Pamela Dickey Young, Feminist Theology/Christian Theology:
In Search of Method(Minneapolis: Fortress,1990), hal, 7
[9]Ibid.10
[10]Muhammad In’am Esha, Teologi Islam: Isu-Isu Kontemporer, (Malang: UIN-Malang Press, 2008), hal. 48-49
[11]
Sandra M. Schneiders, "Does the Bible Has a Post Modern Message?", dalam Post Modern
Theology: Christian Faith in a Pluralist World, Frederic B. Burnham
ed., (San Fransisco: Harper and Row,
1989) Hal. 65.
[12]
Muhammad bin Luthfi al-Shobbag, dkk.,Pesan untuk Muslimah. Cet.
VII. Penerjemah Muhammad Sofwan Jauhari (Jakarta: Gema Insani Press, 1416
H/1996 M), h. 37.
[13]
Arthur T. Jersild, dosen Columbia University menulis, “Perbuatan nakal yang
dilakukan berkali-kali merupakan perilaku agresif yang bersumber dari rasa
frustasi (Delinquent
acts frequently are aggressive acts springing from frustation).”
Lihat, Arthur T. Jersild, The Psychology of Adolescence, 2nd
ed. Cet. V (New York: The MacMillan Company, 1965), h. 315.
[14]
John W. Santrock, Adolescence: Perkembangan Remaja. Penerjemah Shinto B.
Adelar dan Sherly Saragih (Jakarta: Erlangga, 2003),h. 529.
[15]Ibid, h.
530.
[16]Ibid, h. 532.
[17]
Tony Lane, Runtut Pijar, hlm 251
Tidak ada komentar:
Posting Komentar